Kelurahan Maphar
Profil
Perangkat
Profil Pimpinan
Struktur Organisasi
Tugas Dan Fungsi
LMK
PPID
Struktur PPID
Tugas Dan Fungsi PPID
Maklumat Pelayanan Informasi
Waktu Dan Biaya Layanan Informasi
Laporan Penyelesaian PPID
Visi Dan Misi PPID
SOP PPID
Layanan PPID
Form Permohonan Informasi Publik
Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Cek Status Permohonan Informasi Publik
Cek Status Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Prosedur Layanan PPID
Prosedur Permohonan Pelayanan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi
Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Dokumen Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Setiap Saat
Berkala
Serta Merta
Informasi Wilayah
Inovasi Dan Prestasi
Kalender Kegiatan
Infografis
Publikasi Statistik
Satu Data Kelurahan
Fasilitas
Kesehatan
Pendidikan
Transportasi
PTSP
Kanal Pengaduan
Tempat Ibadah
RPTRA
Pelayanan
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Kartu Identitas Anak
Pindah Penduduk Antar Wilayah
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Berita Wilayah
Kontak
Perangkat
Beranda
Perangkat
Tugas Dan Fungsi
Struktur Organisasi
Tugas Dan Fungsi
LMK
Tugas Dan Fungsi
Tugas Pokok
Penyelenggaraan Pemerintahan:
Melaksanakan urusan pemerintahan umum, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Maphar.
Pelayanan Masyarakat:
Memberikan pelayanan administrasi langsung kepada warga (seperti pengantar KTP, KK, Surat Keterangan).
Pemberdayaan Masyarakat:
Menggerakkan partisipasi warga dalam pembangunan, pembinaan RT/RW, dan RPTRA (seperti RPTRA Matahari).
Ketentraman dan Ketertiban:
Memelihara ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Fungsi Pelayanan dan Operasional
Sarana dan Prasarana Umum:
Penanganan segera, pemeliharaan, dan perawatan prasarana/sarana umum (jalan, kebersihan lingkungan).
Kesehatan dan Lingkungan:
Fasilitasi GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), Posyandu, dan pemantauan jentik nyamuk.
Pengawasan Sosial:
Pengawasan rumah kost/kontrakan, pemantauan anak putus sekolah, dan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Penataan Wilayah:
Melakukan penataan wilayah dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) atau parkir liar bersama petugas terkait.
Penanganan Darurat:
Koordinasi 3 Pilar Kelurahan (Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas) untuk menjaga stabilitas keamanan dan respon cepat keluhan warga.
Berita Terbaru
Lomba Kampung Idaman, Kelurahan Maphar Tata Kawasan RW 03
12 Agustus 2026
Pembangunan
100 Warga Maphar Ikuti Cek Kesehatan Gratis di RW 01
12 Agustus 2026
Kesejahteraan Masyarakat
32 Balita RW 09 Maphar Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu Bougenville 2
20 Juli 2026
Kesejahteraan Masyarakat
MPLS SDN Maphar 01 Pagi Ditutup, Murid Baru Diedukasi Pilah Sampah
17 Juli 2026
Kesejahteraan Masyarakat
LPS dan Bank Sampah RW 08 Maphar Dilakukan Penataan
14 Juli 2026
Pembangunan